Lembaga hak asasi beragama Internasional Open Doors melaporkan bahwa ada 100 juta orang Kristen di seluruh dunia dianiaya atau didiskriminasi di negara mereka sendiri.
Sebagian besar dari mereka tinggal di negara-negara di mana Islam adalah agama yang dominan. Negara-negara komunis seperti Cina, cuba, dan Korea Utara juga adalah pelanggar hak asasi manusia.
Di banyak negara ini, orang Kristen tidak boleh membangun gereja, membeli Alkitab, atau menemukan pekerjaan yang baik. Dalam kasus-kasus terburuk, mereka ditangkap, dipukuli, dan kadang-kadang dibunuh.
Namun, Uni Eropa mengambil langkah untuk membantu mereka. Menteri luar negeri Italia Massimo D'Alema mengatakan minggu ini Uni Eropa telah membentuk sebuah kelompok kerja kebebasan beragama.
Dia berkata mereka sedang merancang seperangkat protokol untuk "memonitor perlakuan terhadap agama minoritas, khususnya minoritas Kristen, di negara-negara yang paling sensitif."
Dia menambahkan bahwa Uni Eropa akan menyusun seperangkat pedoman manual untuk Kedutaan mereka di negara-negara dimana terjadi banyak penganiayaan. Idenya adalah membantu mengevaluasi kebebasan beragama negara bersangkutan dan bila dimungkinkan memberi rekomendasi kebijakan untuk mendorong negara tersebut meningkatkan penanganannya.
Semua ini memang masih dalam tahap awal, tetapi D'Alema menegaskan bahwa orang Kristen sekarang telah memiliki sekutu baru dan kuat.
Kira-kira apa yang dilakukan Uni Eropa ini akan berdampak positif atau negatif ya bagi kehidupan kekristenan di dunia? Jangan-jangan bukannya membantu orang-orang percaya, tetapi malah menambah tekanan. Hanya waktu yang bisa menjawabnya.
Sumber : cbn/bm